Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan REGSOSEKTahun 2022 adalah :
- Kondisi Sosial-ekonomi Geografis
- Kondisi Kerentanan Kelompok Penduduk Khusus
- Kondisi Sanitasi Air Bersih
- Kondisi Perumahan
- Informasi Kependudukan
- Informasi Geospasial
- Lansia
- Penyandang Disabilitas
- Ketenagakerjaan
- Kesehatan